Nekad, Pria Paruh Baya Cabuli Remaja Laki - Laki karena Sudah Tertarik Sejak Lama
DUNIA MEREKA - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial FC Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Polisi menangkap seorang pria berusia 55 tahun karena menganiaya seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di kamar mandi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan para pelaku itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
Dalam laporannya, pelaku diduga mencabuli korban sebanyak tiga kali.
"Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari orang tua korban dan berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan asusila sebanyak 3 kali," kata Kompol Sugeng Wahyudi Santoso pada Minggu, 8 April 2024. Sugeng menjelaskan, aksi keji FC dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kalawati, Minahasa Utara (Menit). Di sana, korban dicium kemudian dibawa ke kamar mandi untuk dicabuli.
"Jadi korban diajak ke rumah pelaku. Dan saat korban ada di sana, pelaku mencium korban lalu pelaku membawa korban ke kamar mandi untuk dilecehkan," ujarnya.
Hasil penyelidikan para pelaku mengungkapkan, perbuatan cabul tersebut dilakukan sejak tahun 2022. Orang tua korban baru mengetahui perbuatan tidak pantas tersebut. Adapun motif pelaku mengaku sangat tergila-gila melihat remaja laki-laki.
"Kejadiannya tahun 2022, tapi orang tua korban lapor ke Polres Manado. Tahun ini, akhirnya kami dapat petunjuk dan tangkap pelakunya Jumat lalu. Kalau motifnya ingin ketemu cowok," terang Sugeng.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar