Chat with us, powered by LiveChat

Jumat, 31 Maret 2023

Polda Lampung Tangkap Pembuat Aplikasi SBO TV Pakai Streaming Vidio.com Tanpa Izin

 Polda Lampung Tangkap Pembuat Aplikasi SBO TV Pakai Streaming Vidio.com Tanpa Izin

DuniaMereka - Satuan Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua programmer program TV SBO karena mempromosikan judi online.

Dua tersangka ditangkap dengan , AR (24) dan CW (28). Mereka ditangkap di Desa Karang Sari, Kecamatan Purwodad, Wilayah Administratif Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

Kombes Donny Arief Praptomo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengatakan, awalnya petugas Satreskrim Polda Lampung Sudbit V Siber melakukan patroli siber dan menemukan aplikasi bernama SBO TV.


Aplikasi mendistribusikan dan mentransmisikan data elektronik atau dokumen elektronik yang berisi konten game dan secara ilegal meminta streaming dari vidio.com tanpa izin. Seperti biasa, Donny menyiarkan peran nyata AR dalam membuat program TV SBO dan kemudian secara ilegal menerima siaran langsung dari video.com dan stasiun TV nasional lainnya.

Pada saat yang sama, peran CW pemegang akun pengumpulan hasil aplikasi SBO TV dipinjamnya dari jaringan Lampungpro.co

“Kedua tersangka diduga sebagai tersangka Pasal 27(2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Republik Indonesia juncto Pasal 45(2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal § 56 KUHP," kata Kombes Donny.



Sadis! Seorang Pria Tega Memotong Leher Ayah Kandungnya Sendiri Sampai Mati

 Sadis! Seorang Pria Tega Memotong Leher Ayah Kandungnya Sendiri Sampai Mati


DuniaMereka - Seorang pria bernama Otriman (63) Kampar, Riau meninggal ,dan ditemukam banyak  darah di rumahnya. 

Korban tewas setelah anak kandungnya Muhammad Fadhil (25) menggorok lehernya. Kapolsek Siak Hulu Kampar, AKP Zainal Arifin mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi tadi malam  sekitar pukul 11.15 WIB
.
Korban dibunuh di rumahnya di Jalan Dagang, Tanah Merah, Kabupaten Siak Hulu. 
“Memang tadi malam seorang anak melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya di Siak Hulu.

Kejadiannya hampir jam 12 pagi," kata Kapolres .
Peristiwa tragis itu terungkap saat seorang warga bernama Juang baru saja pulang dari masjid. Ia kemudian mendengar  suara gaduh dari rumah korban.


Penasaran, Juang kemudian pergi ke tempat yang jaraknya hanya sekitar 20 meter. Kemudian dia melihat Fadhil, sang pelaku, menyeret kaki korban dari dalam rumah.  "Saksi melihat pelaku menyeret bapaknya keluar rumah  dengan kakinya tanpa bergerak.
Setelah melihat itu, saksi langsung meminta bantuan warga," kata Kapolres.
 
Ketika orang banyak tiba, pelaku melarikan diri. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
 
Polisi yang tiba langsung mengamankan tempat kejadian dan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi. Di saat yang sama, tim Opsnal sedang mencari pelaku yang kabur dan sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.


“Tim bubar, ada yang membawa korban ke Bhayangkara, ada  yang mengejar  pelaku. Ternyata sekitar pukul 01.00 WIB, sementara polisi masih ada, pelaku kembali ke rumah, entah mau cari apa. . . Kami mengamankannya di sana, "kata Kapolres.
 
Unit Reserse Kriminal Polres Siak Hulu saat ini sedang menangani kasus tersebut. Pelaku ditangkap dan diselidiki untuk motif pembunuhan. "Motifnya masih dalam penyelidikan karena tinggal berdua di rumah. Ibunya  di Medan," kata Kapolres.


Tersingkap! Alasan Mengapa FIFA Membatalkan Piala Dunia U20 Indonesia

 Tersingkap! Alasan Mengapa FIFA Membatalkan Piala Dunia U20 Indonesia 

DuniaMereka - Alasan FIFA membatalkan pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 masih menjadi misteri. Bahkan banyak yang menyebut alasan pembatalan itu adalah tragedi.

Kanjuruhan dan penolakan timnas Israel. Seperti yang diungkapkan, melalui Wakil Presiden PSSI Zainudin Amal alasan FIFA membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2023. Ia menjelaskan alasan kuat FIFA membatalkan Piala Dunia .

Namun sebelum ia menjelaskan secara gamblang alasan kuat FIFA, ia berbicara tentang keadaan timnas U-20 Indonesia. "Ya, tadi siang saya bertemu mereka (Timnas Indonesia) di Platnas residence. Tentu mereka terlihat kecewa dan sedih. Dan saya berusaha menyampaikan perasaan yang sama seperti kami," ujar Zainudin Amali kepada tvOne, Kamis (30/3). .2023 ) Malam. "Karena kita tahu impian pesepak bola  bermain di Piala Dunia. Itulah impian setiap pemain bermain di Piala Dunia," lanjutnya. Kendati demikian, keputusan FIFA diterima dan dinyatakan Indonesia harus menerimanya. Pada saat yang sama ia mengatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk mendekati FIFA.

"Saya kira peluangnya kecil, bisa saja ada hasilnya, kenapa? Karena FIFA adalah organisasi olahraga atau sepak bola yang tidak mau diintervensi," ujarnya. Sehingga ketika FIFA mengambil keputusan, kata dia, keputusan itu harus dilaksanakan. Hal yang sama terjadi pada Indonesia pada tahun 2015 di mana ia mengatakan bahwa Indonesia dilarang oleh FIFA. "Tidak ada yang bisa kita lakukan tentang itu, dan sesederhana itu," pungkasnya.

Meski diketahui FIFA mengalahkan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, katanya dengan komitmen dan jaminan pemerintah. “Ada jaminan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. FIFA akan melihat itu (makanya Indonesia bisa jadi tuan rumah Piala Dunia U-20). Apakah mudah mengikuti FIFA meski kita tidak memenuhi kewajiban tersebut? FIFA bekerja dengan baik.

“Melihat persiapan dan dukungan kami, semuanya baik-baik saja. Secara teknis, tidak ada masalah dengan FIFA. Namun FIFA melihat ada juga dinamika dan perkembangan terkini di Indonesia,” ujarnya. Oleh karena itu, menurut dia, pernyataan FIFA menyebutkan, “Pengundian dibatalkan merupakan indikasi kuat akan sulit dilanjutkan. Apa artinya? Komitmen yang kami ambil dan jaminan yang kami berikan untuk berbagai hal tidak berhasil," katanya.

Oleh karena itu, FIFA memutuskan untuk membatalkan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia. Dengan demikian, FIFA tidak membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia karena alasan lain.

“Saat ini pembatalan ini karena keputusan pengadilan dan lain-lain. Ini bukan! Anda bisa membaca surat dari FIFA. Surat itu memang berisi putusan pengadilan, tapi itu hanya bagian dari mandat FIFA untuk membantu menuntaskan transformasi bangsa Indonesia. sepak bola." dia menyimpulkan. Namun, dia menjelaskan alasan utama FIFA menarik Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 adalah untuk melihat perkembangan akhir Indonesia di sana.



Kamis, 30 Maret 2023

Nikita Mirzani Ancam Hotman Paris Terkait Chat Dengan Cewek Cewek

 Nikita Mirzani Ancam Hotman Paris Terkait Chat Dengan Cewek Cewek


Duniamer.blogspot.com - Hotman Paris Hutapea telah menangguhkan semua akun media sosial Nikita Mirzani.

Saking hebohnya, Nikita Mirzani dikomentari Hotman Paris setelah menjadi brand ambassador perawatan kulit pengacara kondang Dr Richard Lee.

Dan ini berimbas Nikita Mirzani  mengancam Hotman Paris , akan menyebarkan chat perempuan perempuannya  melalui media sosial.Nikita Mirzani kembali terang-terangan menyinggung Hotman Paris dan Nikita Mirzani pun memposting video seorang Dokter yang menjelaskan bahaya dari penggunaan stemcell dari pada dunua kecantikan.


Seperti diketahui ,Hotman Paris juga menanam saham di perusahaan sckincare dr Richard Lee dan mempromosikannya juga.

Menurut Nikita Milzani, produk yang dipromosikan Hotman Paris pun berbahaya.

“Lo katanya naruh saham di klinik yang dokternya tukang pansos plus suka jatuh-in produk orang lain padahal produknya sendiri pun berbahaya,” tegas Nyai.


 “Gimana tanggapan soal stemcell ilegal yang berbahaya dijual di klinik yang sahamnya lo beli entah benar atau bohong itu,” tambahnya. meminta Hotman Paris menjawab semua pertanyaan tersebut.

Dia juga mengancam akan menyebarkan chat dari wanita yang diduga dilecehkan oleh pengacaranya.

 "Kamu jawab ya. Kalau nggak dibalas, aku share di chat ke cewek-cewek yang kamu lecehin,lengkap ini di gue," ancam Nikita Mirzani









Rabu, 29 Maret 2023

Jadwal Lengkap Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan dan Ditambah

 Jadwal Lengkap Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan dan Ditambah


Duniamer.blogspot.comSKB 3 menteri yang mengatur cuti bersama Lebaran 2023 resmi direvisi. Libur Lebaran kini digeser dan ditambah satu hari.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan revisi SKB 3 menteri itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan libur Lebaran 2023 kini mulai 19 April 2023.

"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir dalam pernyataan pers, Rabu (29/3/2023).


"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," sambung Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan alasan cuti bersama Lebaran dimajukan adalah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal. Pemerintah ingin menghindari penumpukan kendaraan pada arus mudik Lebaran.

"Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," ujar Muhadjir.



Berikut rincian lengkap daftar libur Lebaran 2023 termasuk libur nasional dan cuti bersama:

Tanggal 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 24 April 2023 (Senin): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 25 April 2023 (Selasa): Cuti Bersama Lebaran 2023


Pembunuh Dokter Mawar di Nabire, Tutupi Wajah Korban Pakai Rok

 Pembunuh Dokter Mawar di Nabire, Tutupi Wajah Korban Pakai Rok



Jakarta - Polisi menetapkan seorang cleaning service berinisial KW sebagai tersangka pembunuhan dokter spesialis paru Mawarty Susanty di Nabire, Papua Tengah. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rok yang dipakai untuk menutupi wajah korban.

"Saat pendalaman dilakukan, KW mengakui bahwa dirinya telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Lalu kami lakukan penggeledahan 1 unit telepon seluler yang disimpan di rumah sakit dan 1 rok yang diduga digunakan untuk menutup wajah korban saat tersangka membunuhnya," kata Kapolda Papua Mathius D Fakhiri kepada wartawan seperti dikutip dari detikSulsel, Rabu (29/3/2023).

Pembunuh Mawar terungkap setelah air liur pelaku tertinggal di dada korban. Pelaku merupakan cleaning service rumah sakit di tempat korban bekerja.


Fakhiri menjelaskan jenazah korban awalnya dikirim dan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Berdasarkan autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

Sementara air liur yang ada pada payudara korban diperiksa. Polisi juga melakukan swab terhadap sejumlah orang di rumah sakit, termasuk KW yang merupakan cleaning service.

"Sampel DNA hasil swab itu kemudian dicocokkan dengan sejumlah saksi yang diduga berkaitan dengan kematian korban. Dari antara 5 orang saksi, 1 di antaranya mengarah pada sampel yang ditemukan di payudara korban, yakni cairan air liur milik saksi (KW)," terangnya.




Tentang Surat Shane ke David Berlogo Aliansi Jurnalis

Tentang Surat Shane ke David Berlogo Aliansi Jurnalis



Duniamer.blogspot.com - Shane Lukas (19), salah satu tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), menulis surat permohonan maaf di dalam sel tahanan. Surat tersebut kembali menjadi sorotan lantaran di kertas terlihat logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito mengatakan pihaknya sudah melihat dan mengetahui dalam surat tersebut terdapat logo AJI. Namun, dia menegaskan AJI tak ada kaitannya dengan hal tersebut.

Sasmito mewakili AJI menyampaikan belasungkawa atas kasus yang terjadi. Dia pun berharap David segera pulih usai dianiaya Mario Dandy.

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing menyebut surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya di dalam sel tahanan. Shane meminta dirinya memberikan surat tersebut kepada keluarga David.


Happy mengatakan, saat itu surat tidak diterima langsung oleh pihak keluarga, melainkan dititipkan di resepsionis rumah sakit. Alasannya, keluarga David tak berkenan menemui lantaran masih mendampingi David di ruang perawatan.

"Kita datang ke sana tim, kita bawa bunga rasa empati. Kita ke sana minggu lalu kita diterima ada satu orang keluarganya. Dia bilang, ayahnya David belum bisa terima karena masih mendampingi di ruang pemulihan. Titip saja suratnya sama bunganya di resepsionis di RS Mayapada," jelasnya.

Shalom / Assalamualaikum

Adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, Papa dan mama David serta keluarga dan orang-orang yang David sayang.

Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David. Saya atas nama Pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu kepada keluarga David dan teman-teman agar bisa saya bisa membantu memecahkan perkara ini

Shane
14-03-2023



Tewasnya Anak di Tangan Ibu Kandungnya Sendiri Secara Brutal

 Tewasnya Anak di Tangan Ibu Kandungnya Sendiri Secara Brutal



Duniamer.blogspot.com - Seorang perempuan berinisial HP, 32, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak balitanya di Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kampar,  ditangkap polisi.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani mengatakan korban bernama Abdul Malik berusia 3 tahun 6 bulan. Penganiayaan tersebut  terjadi pada Minggu (26/3).

Pelaku, bahkan sempat memandikan jasad korban di dalam kamar mandi.

Pelaku sempat mengatakan kepada suaminya bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan di ruang tengah rumahnya. 



Namun, melihat ada bekas luka di dahi anaknya, dan kondisi tubuh dingin daserta kaku, ZA curiga lalu mendesak HP untuk berkata jujur.

“Saat itu pelaku berkilah bahwa korban terjatuh di kamar mandi,” lanjutnya.

ZA pun bergegas memanggil perawat untuk memeriksa keadaan anaknya. Ternyata anaknya telah meninggal dengan kondisi tubuh memar-memar.

HP melakukan penganiayaan dengan cara mencubit korban menggunakan tangan kanannya di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban.

Dia juga memukul kepala anaknya dengan gayung sebanyak dua kali di kepala bagian depan.

Kemudian memukul paha korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur.


Pelaku ini menyadari bahwa korban sudah meninggal pada saat memandikannya di kamar mandi.

HP nekat menganiaya anaknya karena rewel dan mengganggu saat dia mencuci.

Atas perbuatan itu HP disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Jo pasal 76 huruf c undang undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 44 ayat 3 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
v

Selasa, 28 Maret 2023

Pengakuan Ferry Irawan di Ruang Sidang KDRT

                                            Pengakuan Ferry Irawan di Ruang Sidang KDRT

 Dunia Mareka - Sidang kasus KDRT Venna Melinda yang menempatkan Ferry Irawan sebagai tersangka digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).

Meski demikian, di ruang sidang, di hadapan jurnalis, Ferry Irawan berkukuh menolak segala tuduhan dan mengklaim dirinya bukan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Ferry Irawan menjelaskan, ia dipaksa sistem untuk menjalani tahanan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang menurut nya tak pernah dilakukannya. Ia pun  berjanji membongkar kejadian sebenarnya di muka hakim.

Dipaksa Sistem

“Sekali lagi saya tekankan, saya dipaksakan oleh satu sistem di mana sistem itu membuat saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” katanya.

Ferry Irawan sadar beberapa pekan terakhir banyak kabar seputar kasus KDRT yang bertebaran di jagat maya termasuk spekulasi Venna Melinda sengaja memukuli diri sendiri.


Nanti Akan Diuangkap

“Jadi itu nanti akan saya ungkap di dalam persidangan,” Ferry Irawan menyambung seraya menguak alasan bungkam selama ini. Ia sedih, orang yang dicintainya malah menjadikannya tahanan.

“Mungkin itu sedikit yang saya bisa utarakan, yang selama ini saya diam tidak berkomentar. Karena apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi. Orang yang saya cintai tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini,” ia membeberkan.



Ucap Innalillahi

Dalam kesempatan itu, Ferry Irawan menyapa para jurnalis seraya mengucap innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Bukan karena ada orang yang meninggal melainkan ada hati nurani yang telah mati.

Ferry Irawan menyampaikan dukacita ini didampingi kuasa hukum Jeffry Simatupang. Ia mengaku selama ini diam karena jika bersuara, yang terucap hanyalah aib rumah tangga dengan Venna Melinda.




Minggu, 26 Maret 2023

Pengadilan Negeri Jakbar Gelar Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa pada Tanggal 30 Maret

 Pengadilan Negeri Jakbar Gelar Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa pada Tanggal 30 Maret 



Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) kembali akan menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

DuniaMereka - Dalam jadwal sidang yang tertera di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, Minggu (26/3/2023), sidang pada Kamis (30/3/2023) itu dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Adapun Agenda agenda Jadwak untuk Beberapa Terdakwa Lainnya :

* sidang tuntutan untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dijadwalkan pada Senin (27/32023) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Mudjono PN Jakbar.

* sidang tuntutan terdakwa Linda Pudjiastuti dan Kompol Kasranto akan dilaksanakan pada hari yang sama namun berbeda ruangan yakni di ruang Ali Said PN Jakbar pukul 13.10 WIB.

* Terdakwa Arif dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Senin (27/3/2023) mulai pukul 10:00 WIB di ruang Soebekti PN Jakbar.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (17/3/2023), Irjen Pol Teddy Minahasa kesal lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar soal hubungannya dengan Linda Pudjiastuti.

"Hubungan chemistry kan sudah ada kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?" tanya JPU, Faris Manalu.

Kendati demikian Teddy tidak langsung menjawab pertanyaan, melainkan melemparkan pertanyaan balik kepada Faris. Dengan nada bicaranya meninggi.

"Apa ukuran saya punya hubungan chemistry dengan saudara Linda menurut jaksa?" tanya Teddy.

"Silakan jika mau jawab, jawab. Kalau tidak, tidak," kata hakim.

"Saya klarifikasi sekaligus mumpung di belakang ada wartawan," sambung Teddy.

"Ntar dulu, saya jelaskan mumpung ada wartawan. Coba perhatikan chat saya dengan Linda, itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas. 2021 ngucapin selamat Idul Fitri pun tidak saya balas. Ngucapin ulang tahun pun tidak saya balas, masa dia bisa mengaku istri saya," ungkap Teddy.

Teddy Minahasa juga mengatakan, kesaksian Linda Pujiastuti alias Anita terkait tidur di kapal merupakan pernyataan untuk meringankan karena Linda berstatus sebagai terdakwa juga.

"Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum mempercayai sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang itu. Seandainya di dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum akan saya tuntut saudara Linda," ungkap Teddy dengan nada meninggi.




Teddy mengaku tak begitu mengenal Linda Pudjiastuti, bahkan tak tahu nama aslinya.Ia mengaku tidal mengenal nama asli Linda Pudjiastuti.Namun yang Ia tahu hanya dari awal kenalnya Anita Cepu.

Padahal diketahui, Teddy dan Linda sudah saling mengenal sejak tahun 2005. Ketika itu Teddy masih berkuliah di Universitas Indonesia dan seringkali diajak teman-temannya ke sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan.

Di tempat itulah Linda menjadi seorang resepsionis dan mengenal Teddy untuk urusan benda-benda antik.

"Saya cuma kenal Anita. Beberapa orang di Classic Spa itu bukan cuman Anita saja yang saya kenal, ada Susi ada Retno yang sama-sama resepsionis. Jadi tahunya hanya Anita," Tegas Teddy.

Linda Pudjiastuti alias Anita mengungkap awal mula pertemuannya dengan Irjen Teddy Minahasa. Hal tersebut diungkapkan Linda saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara perderan narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Mulanya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Linda yang mengaku sudah kenal dengan Teddy sejak tahun 2005 namun sempat terputus. Hingga akhirnya berkomunikasi lagi pada tahun 2018.

Kepada JPU Linda menyebut kalau Teddy Minahasa kerap kali berpindah tugas hingga akhirnya bertemu kembali.




"Jadi 2005 itu saya ketemu, setelah itu enggak ketemu karena beliau kan pindah-pindah tugas ya. Jadi beliau itu aktif lagi kan 2007, saya ketemu lagi, terus 2018, 2019, sampai kemarin, begitu," ujar Linda.

Linda pun kemudian mengungkap bahwa ia pernah mengarungi lautan bersama Teddy Minahasa selama 2,5 bulan. Pada saat itu, keduanya tengah berlayar untuk mengungkap kasus narkoba di Laut China Selatan senilai dua ton.

"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019 kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu, kami sangat dekat, sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang dari itu kami ada kawin siri," terang Linda.

JPU kemudian bertanya apa yang dilakukan Linda dan Teddy saat di laut China Selatan.

"Saya mau penangkapan yang dua ton itu barang dari Myanmar. Di situ kami 2,5 bulan, tapi kami turun naik turun naik di kapal," ucap Linda.

Terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita selaku perantara sabu mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Di persidangan, dia mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.






"Saya ini istri sirinya," kata Linda saat merespons semua keterangan Teddy Minahasa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Bahkan Linda mengaku pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan di mana persisnya peristiwa itu terjadi.

"Mohon maaf ini harus saya utarakan," sambung Linda.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.

Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy. "Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.

"Tetap yang mulia," kata Teddy.

Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta. Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.

Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Aksi Biadab Oknum Pengasuh Ponpes Tega Cabuli 14 Santrinya di Batang

  Aksi Biadab Oknum Pengasuh Ponpes Tega Cabuli 14 Santrinya di Batang Dunia Mereka - Pelecehan seksual dan hubungan seksual dengan anak di...