Wanita Pemandu Karaoke di Kediri Diciduk Polisi ,Simpan 5 Gram Sabu

DUNIA MEREKA - Pemandu karaoke perempuan itu diamankan oleh tim Satresnarkoba Buser Polres Kedir karena memiliki narkoba jenis sabu.
Wanita berusia 39 tahun itu diketahui berinisial SI alias I. Ia tinggal di Desa Kolaki, Kecamatan Ngadiluwihi, Kabupaten Kediri.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
"Aktris SI alias I diamankan di rumahnya," kata AKP Roni, Sabtu (4/8/2023). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita banyak barang bukti yang diduga milik SI alias I.
Barang bukti berupa sabu seberat 5,08 gram, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 korek api, 1 handphone dan 1 paket klip plastik.
Pelaku tidak bergerak setelah ditangkap. Diduga para pelaku tersebut tidak hanya mengkonsumsi, tapi juga mengedarkan", kata Kepala Dinas Narkoba tersebut.
Kepala bagian narkoba juga mengumumkan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain," kata AKP Roni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar