3 Pengakuan Teddy Minahasa Sebelum Hukuman Mati, Semua Terungkap di Persidangan
Dunia Mereka - 3 Pengakuan Teddy Minahasa Sebelum Dakwaan Hukuman Mati. Semua terungkap di persidangan. Kejaksaan Agung (JPU) memvonis Teddy Minahasa bersalah atas penyelundupan sabu-sabu, tindak pidana khusus narkoba. "Terdakwa Teddy Minahasa Putra divonis hukuman mati dan tetap di penjara," kata jaksa Pengadilan Negeri (PN Jakbar) Jakarta Barat, Kamis (30 Maret 2023). Sebelum meninggal, Teddy Minahasa membuat "pengakuan" mengejutkan di pengadilan. Berikut tiga pengakuan Teddy Minahasa sebelum vonis mati dijatuhkan: 1. Teddy Minahasa mengaku salah tulis soal Tawasi dan Trawasi.
Teddy Minahasa mengaku melakukan kesalahan administrasi saat menyuruh Dody Prawiraneger mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebut tujuan pesan teks obrolan dengan Dody via WhatsApp itu di Trawa, salah satu daerah di Jawa Tengah. Namun, saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023), Teddy Minahasa menyebut dirinya melakukan kesalahan administrasi. “Niatnya bukan untuk memerintahkan BB (bukti) diganti dengan ini. Mungkin saya punya kesalahan. Maksud saya itu di tawas. Saya sendiri tidak begitu tahu naskahnya," kata Teddy Minahasa. 2. Teddy Minahasa ingin menantang Linda Pujiastuti alias Anita Cepu
Teddy Minahasa ingin menggugat Linda Pujiastuti alias Anita Cepu atas pengakuannya tidur sekamar di atas kapal, jika kesaksian yang didapat di pengadilan bisa digunakan untuk menuntut seseorang. "Apakah itu berarti saya berselingkuh atau chemistry dengan Linda menurut jaksa? Itu sangat tidak adil, Tuanku," kata Teddy Minahasa. 2021 Dia mengucapkan selamat Idul Fitri padanya, tapi dia tidak menanggapi. Semoga selamat ulang tahun Anda tidak kembali. Bagaimana dia bisa mengakui bahwa dia adalah istriku? Betul nggak?" lanjut Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). "Kalau saksi bisa dihukum dalam sidang ini, saya akan menuntut Linda," ujarnya. . Teddy Minahasa Ngaku Tak Bersalah, Cuma Menyesal Kenalkan Linda Pujiastuti ke Dody Prawiranegara
Teddy Minahasa mengaku tidak bersalah. Teddy Minahasa hanya menyesal memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada Dody Prawiranegara.
Awalnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menanyakan Teddy Minahasa, yang duduk sebagai terdakwa. "Apakah kamu merasa bersalah?" tanya hakim Kamis (16 Maret 2023). “Tidak juga,” jawab Teddy Minahasa. Mendengar jawaban itu, hakim kembali menanyakan penyesalannya kepada Teddy Minahasa. "Apakah kamu menyesal?" tanya hakim lagi. Teddy Minahasa mengaku tidak merasa bersalah tapi menyayangkan pertemuan antara Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. "Aku minta maaf tentang satu hal. Mengapa saya memperkenalkan Linda kepada Saudara Dody? Itu pengaruh semuanya," jawab Teddy Minahasa.
.jpg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar